Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Anggota Satpol PP menempelkan stiker penutupan sementara tempat usaha kuliner yang menunggak pajak daerah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023).

Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah.

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
22 hari lalu

Spot Nongkrong View Runway Bandara Soetta, Nonton Pesawat Take Off - Landing

Photo
22 hari lalu

Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Raup Omzet Naik Drastis

Photo
3 bulan lalu

Aktivitas Perbankan Pulih, Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Photo
3 bulan lalu

Akses Putus Total, JHL Foundation Tembus Lokasi Bencana di Agam via Jalur Offroad

Photo
3 bulan lalu

Posko Dapur Umum untuk Korban Bencana Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal