Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Anggota Satpol PP menempelkan stiker penutupan sementara tempat usaha kuliner yang menunggak pajak daerah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023).

Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah.

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
13 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Pemerintah Ubah Skema PKB dan BBNKB

Photo
14 hari lalu

Transformasi Digital Jadi Kunci Ketahanan Bisnis Kuliner Legendaris BLTS

Photo
13 hari lalu

DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028

Photo
1 bulan lalu

Kawasan Blok M Ramai Pengunjung Berburu Kuliner

Photo
2 bulan lalu

Spot Nongkrong View Runway Bandara Soetta, Nonton Pesawat Take Off - Landing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal