Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Anggota Satpol PP menempelkan stiker penutupan sementara tempat usaha kuliner yang menunggak pajak daerah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023).

Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah.

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Mencicipi Kuliner Spageti Instan dengan Perpaduan Rasa Pizza dan Fried Chicken

2 bulan lalu

Angkat Kuliner Tradisional Indonesia, Roemah Umara Hadir di Jaksel

2 bulan lalu

Mencicipi Kuliner Lokal di Teras Nusantara Cibubur

4 bulan lalu

Kompetisi Sepak Bola di Aceh, BSN Championship 2026 Jadi Motor Pembinaan Atlet

5 bulan lalu

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal