Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Anggota Satpol PP menempelkan stiker penutupan sementara tempat usaha kuliner yang menunggak pajak daerah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023).

Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah.

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Trauma Healing, Anak-Anak Korban Bencana Diberikan Mainan

Photo
11 hari lalu

Misi Kemanusiaan, BSI Kirim 15 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh

Photo
27 hari lalu

Keseruan Warga Merasakan Kuliner Pedas Khas Korea

Photo
3 bulan lalu

Perekonomian Indonesia Positif, Pewaralaba Kuliner Optimistis dalam Berekspansi

Photo
4 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal