Senyum Teddy Minahasa usai Dituntut Hukuman Mati

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (kanan) menyapa wartawan usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Teddy terlihat penuh senyum usai sidang pembacataan tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus jual-beli sabu sitaan.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
9 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
12 bulan lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Photo
1 tahun lalu

Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal