Senyum Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Tom Lembong diduga merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Ia disebut menerbitkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian saat menjabat sebagai Mendag periode 2015–2016.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Adukan Hakim ke MA

Photo
3 bulan lalu

Momen Bahagia Tom Lembong Bebas dari Penjara

Photo
3 bulan lalu

Ratusan Pendukung Tom Lembong Berdatangan ke Rutan Cipinang

Photo
4 bulan lalu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong

Photo
6 bulan lalu

Mantan Mendag Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal