JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto membaca nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa dan penasehat hukum.
Di hadapan hakim, Setnov menceritakan bahwa dirinya bukan keturunan konglomerat atau orang kaya. Dia mengaku lahir dari keturunan orang tidak mampu. Namun, dirinya memiliki tekad dan cita-cita yang tinggi untuk membangun dan turut berkontribusi dengan baik terhadap negeri ini.
(Antara / Wahyu Putro A)