Sidang Perdana, Bupati Indramayu Nonaktif Didakwa Terima Suap Rp3,9 Miliar

Antara

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Bupati Indramayu nonaktif, Supendi membuka rompi tahanan KPK sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).

Dalam sidang tersebut, Supendi di dakwa menerima uang hingga Rp 3,9 miliar lebih dari sejumlah pengusaha untuk mengatur proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu.

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Kejagung Sita Kendaraan Mewah Hasil Kasus Dugaan Suap PN Jakarta Pusat

Photo
1 tahun lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

Photo
1 tahun lalu

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Disidang karena Kasus Suap Besar

Photo
2 tahun lalu

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Photo
2 tahun lalu

Tampang AKBP Bambang Kayun Acungkan Jempol usai Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal