Sidang Pleidoi, Terdakwa Penusuk Wiranto Tidak Terima Dikenakan Pasal Terorisme

Antara

JAKARTA, iNews.id - Suasana sidang pleidoi kasus penusukkan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dengan terdakwa Abu Rara yang disiarkan secara daring atau online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/6/2020).

Dalam sidang tersebut Abu Rara menyatakan tidak menerima dikenakan pasal tindak pidana terorisme.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Keringanan Hukuman

Photo
2 tahun lalu

Tampang Mario Dandy Menangis Bacakan Pleidoi

Photo
3 tahun lalu

Momen Pertemuan Prabowo-Wiranto, Dua Jenderal Saling Hormat

Photo
3 tahun lalu

Putri Candrawathi Jalani Sidang Pembacaan Pleidoi

Photo
4 tahun lalu

Foto Nia Ramadhani Bacakan Pembelaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal