Suasana Pulau G Dijadikan Kawasan Permukiman oleh Gubernur Anies Baswedan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Suasana Pulau G yang tergenang terkena abrasi di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, (30/9/2022). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pulau hasil reklamasi yaitu Pulau G menjadi kawasan permukiman yang nantinya bisa ditempati warga Jakarta. 

Keputusan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta. 

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Tolak Reklamasi, Warga Pulau Pari Bawa Kapal One Piece 

Photo
4 bulan lalu

Momen Bahagia Tom Lembong Bebas dari Penjara

Photo
4 bulan lalu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong

Photo
6 bulan lalu

Reklamasi Hampir 50 Persen Lahan Tambang Nikel, Lebih dari 350 Ribu Pohon Ditanam

Photo
9 bulan lalu

Momen Pertemuan Dua Sahabat Anies dan Tom Lembong di Sidang Korupsi Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal