Tampang 8 Kades di Demak Diduga Terima Suap Jabatan Rp150 Juta-Rp300 Juta

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Para tersangka dan barang bukti kasus suap pemilihan perangkat desa (Pilperades) diperlihatkan di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).

Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan 8 Kades di Kabupaten Demak sebagai tersangka suap Pilperades. Dalam kasus ini, modus para tersangka yakni mencari dan menerima uang untuk calon pejabat kepala dusun (Kadus) dan sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.

Para tersangka yang terjerat kasus suap Pilperades di antaranya AS (Kades Tambirejo), A (Kades Tanjunganyar), H (Kades Banjarsari), MJ (Kades Mlatiharjo), MR (Kades Medini), S (Kades Sambung), P (Kades Jatisono) dan T (Kades Gedangalas). Para tersangka ini menjanjikan dapat meloloskan para peserta ujian yang akan mengikuti seleksi pemilihan perangkat desa di 8 desa. Jumlah uang yang diminta para tersangka itu bervariasi, mulai dari Rp150juta untuk jabatan Kadus dan Rp250juta-Rp300juta untuk jabatan Sekdes. Penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp 470 Juta dari perbuatan itu.

Para tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Ancaman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan atau denda minimal Rp50 Juta dan maksimal Rp 250 Juta.

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
5 bulan lalu

Penampakan Gula Oplosan dan Pupuk Palsu

Photo
5 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
6 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Photo
6 bulan lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal