JAKARTA, iNews.id - Tersangka Mario Dandy Satriyo menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residence, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dalam reka adegan itu, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu memeragakan dirinya menginjak kepala korban David. Mario Dandy juga memeragakan selebrasi siuuu Ronaldo.
Selain Mario, tersangka Shane juga mengikuti rekonstruksi. Sementara AG digantikan oleh pemeran lain.