CILEGON, iNews.id - Polisi meringkus lima tersangka pembunuhan anak perempuan berusia 5 tahun yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, Banten dengan kondisi wajah dilakban.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan motif pembunuhan keji itu dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Menurut Kapolres, kelima tersangka tersebut adalah SA yang berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas. Tersangka juga memasukan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara.
Tersangka kedua, ujar Kapolres, adalah membantu EM melakban korban sambil ikut memegang badan korban. Dia juga sempat menduduki wajah korban.
“Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar AKBP Kemas.