Tarif Listrik Golongan Industri dan Bisnis Tidak Ikut Naik

Antara

JAKARTA, iNews.id - Seorang pekerja mengoperasikan mesin cuci listrik di salah satu tempat penyedia jasa penatu (laundry) di Jakarta, Selasa (14/6/2022). 

Tarif listrik pelanggan golongan industri dan bisnis tak ikut naik mengikuti kenaikan tarif listrik di atas 3.500 volt ampere (VA). Kenaikan tarif listrik hanya berlaku untuk golongan pelanggan nonsubsidi karena golongan industri dan bisnis dipertimbangkan sebagai pendorong ekonomi. 

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Industri Penjualan Langsung Didorong Terus Berinovasi Lewat Expo

1 bulan lalu

Inovasi dan Aksi Sosial Jadi Penguat Transformasi

2 bulan lalu

Indonesia Jadi Pasar Game Terbesar di ASEAN

6 bulan lalu

Dengar Aspirasi Pelaku Industri, Kemenko PM Gelar Diskusi untuk Level Up Ekosistem Gim Nasional

8 bulan lalu

Industri Baja Nasional Didorong Perkuat Sinergi Hadapi Tekanan Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal