Terdakwa Ungkap Mekanisme Pengadaan LNG di Persidangan

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.

Dalam persidangan, Hari menjelaskan praktik bisnis gas di Pertamina, termasuk pengelolaan LNG yang mencakup integrasi pasokan, permintaan, dan infrastruktur. Ia menyebut kontrak LNG jangka panjang dilakukan melalui negosiasi langsung, bukan tender, mengikuti praktik global berbasis kepercayaan. “Untuk LNG kontrak jangka panjang, selalu dilakukan direct negotiation,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil dalam konteks transformasi bisnis guna meningkatkan kinerja Direktorat Gas yang sebelumnya mengalami penurunan. Ia juga memaparkan sejumlah negosiasi dengan pihak luar negeri, termasuk perusahaan asal Amerika Serikat, Cheniere, yang dinilai menawarkan harga lebih kompetitif berbasis indeks Henry Hub.

Hari mengakui pembelian LNG dilakukan meski belum terdapat pembeli akhir. Namun, hal itu disebut sebagai bagian dari strategi portofolio bisnis. “Sebagai pembeli, kita tidak perlu punya ikatan dengan pembeli,” katanya.

Usai sidang, Hari menegaskan bahwa keterangan saksi dan ahli, termasuk mantan pimpinan KPK, tidak menemukan unsur mens rea dalam perkara tersebut. “Tidak ada suap, tidak ada kickback, tidak ada persekongkolan jahat,” ujarnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Eks Wakil Ketua KPK Dihadirkan Sebagai Ahli dalam Sidang Perkara LNG

Photo
7 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Datangkan Saksi Ahli

Photo
22 hari lalu

Sidang Perkara Pengadaan LNG Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli dari Pihak Terdakwa

Photo
25 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Hadirkan 2 Saksi Ahli

Photo
1 bulan lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal