DENPASAR, iNews.id - Polisi mendata kembali puluhan warga negara asal China yang terlibat kasus 'cyber crime' saat proses deportasi di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2/2018).
Sebanyak 55 warga China yang ditangkap di Bali pada 11 Januari 2018 dideportasi ke negaranya sedangkan seorang warga negara Malaysia dan delapan warga negara Taiwan dalam komplotan tersebut masih menjalani pemeriksaan.
(Antara/Nyoman Budhiana)