Tim Siber Bareskrim Polri Tangkap 10 Tersangka Penyebar Hoaks Aksi 22 Mei

Antara

JAKARTA, iNews.id - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (tengah) dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sepuluh orang tersangka dari berbagai daerah terkait tindak pidana penyebaran berita bohong selama aksi massa 21-22 Mei 2019.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
14 hari lalu

Peluncuran Cyber Breaker 2026 Season 3 Targetkan 1.000 Talenta Siber

Photo
22 hari lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Photo
2 bulan lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

Photo
3 bulan lalu

Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan ASN Pertahanan Diperkuat

Photo
8 bulan lalu

Ekspresi Komandan Brimob Diberhentikan Tidak Hormat Usai Lindas Driver Ojol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal