Tindak Tegas, Pelanggar Protokol Kesehatan Sidang di Tempat dan Bayar Rp150.000

Antara

SIDOARJO, iNews.id - Seorang pelanggar mengikuti sidang di tempat saat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pos Lantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/9/2020).

Dalam operasi tersebut pelanggar protokol kesehatan di antaranya tidak memakai masker langsung mengikuti sidang di tempat dengan membayar denda sebesar Rp150.000.

Sejumlah daerah mulai menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19

(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
7 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi, DKI Jakarta Siapkan 26.000 Dosis Vaksin

Photo
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Diimbau Gunakan Masker saat Beraktivitas 

Photo
2 tahun lalu

Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman, Pelanggar Didenda Rp50.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal