TKN Serahkan Bukti Jawaban atas Gugatan Hasil Pemilu ke MK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (kedua kiri) dan tim menyerahkan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam PHPU Pilpres 2019 kepada petugas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

TKN menyerahkan bukti-bukti jawaban atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
12 bulan lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

Photo
1 tahun lalu

Unik, Pemilihan Ketua RT di Kota Semarang Mirip Pilpres

Photo
1 tahun lalu

Momen Keakraban HT dan Donald Trump yang Menang pada Pilpres AS 2024

Photo
1 tahun lalu

Ratusan Buruh Sujud Syukur usai MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Soal UU Ciptaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal