Trio Ikan Asin Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar (kanan), Rey Utami (kiri), Pablo Benua (tengah), menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata "ikan asin" yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Begini Tatapan Thalia Ayu Bertemu Putra Ahok di Persidangan

Photo
4 tahun lalu

Gaya Selebgram Ayu Thalia Jalani Sidang Dakwaan Pencemaran Nama Baik Putra Ahok

Photo
4 tahun lalu

Haris Azhar Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Photo
4 tahun lalu

Momen Nikita Mirzani Dampingi Sang Anak Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Photo
4 tahun lalu

Kasus Pencemaran Nama Baik, Ashanty Datangi Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal