Truk Barang Dilarang Melintasi Jalur Mudik Mulai H-5 Lebaran 2023

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (13/4/2023).

Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Suasana CFD Jakarta Dipadati Warga Setelah Libur Lebaran

Photo
8 bulan lalu

Potret Kemacetan Jakarta Setelah Libur Panjang Lebaran

Photo
8 bulan lalu

Jakarta Kembali Macet pada Hari Pertama Masuk Sekolah usai Libur Lebaran

Photo
8 bulan lalu

Suasana Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Makassar

Photo
9 bulan lalu

Libur Lebaran 2025, Jalan Malioboro Dipadati Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal