Vaksin Booster Covid-19 jadi Syarat Perjalanan dengan Transportasi Umum

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga di RPTRA Rusun Benhil, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Presiden Jokowi resmi menetapkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster jadi syarat untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Vaksin booster juga menjadi syarat perjalanan menggunakan transportasi umum.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
7 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi, DKI Jakarta Siapkan 26.000 Dosis Vaksin

Photo
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Diimbau Gunakan Masker saat Beraktivitas 

Photo
2 tahun lalu

Tampang Terdakwa Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong Divonis 3 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal