19 Anggota Geng Motor Kasus Penjarahan Toko Baju Dilepas

DEPOK, iNews.id - Dari 26 terduga pelaku penjarahan toko pakaian di Depok, Jawa Barat, 19 diantaranya tidak terbukti bersalah. Mereka kemudian dikembalikan ke keluarga, Selasa siang (26/12/2017).

Berdasarkan penyidikan, 19 orang itu tidak terbukti terlibat dalam aksi penjarahan toko baju di Sukmajaya. Dalam kasus ini polisi juga sudah memeriksa empat saksi di bawah umur yang diproses sesuai aturan. Sementara itu delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan

1 tahun lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi 3 Polisi Tewas hingga Larangan Drone di Gunung Bromo

2 tahun lalu

Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMK hingga Tewas di Semarang Belum Jadi Tersangka, Ada Apa?

2 tahun lalu

Bertambah, 45 Prajurit TNI Jalani Pemeriksaan Buntut Penyerangan Warga di Deliserdang

2 tahun lalu

3 Anggota Geng San Andreas Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo Dibekuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal