Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur soal Pegawai Rusunawa Marunda Diduga Terlibat Penjarahan: Harus Ditindak Tegas Nggak Ada Cerita
Advertisement . Scroll to see content

Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan

Kamis, 04 September 2025 - 02:15:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Didampingi istrinya, Uya Kuya mendatangi Polres Jakarta Timur pada Rabu sore untuk bertemu dengan salah satu pelaku penjarahan rumahnya. Secara mengejutkan, Uya datang untuk mengajukan restorative justice (penyelesaian di luar pengadilan) bagi pelaku berinisial RJ.

Uya menjelaskan bahwa ia belum membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.

"Terus terang saya kalau 10 tersangka ini saya enggak tahu maksud enggak karena saya juga sampai sekarang belum buat laporan apa-apa," ujar Uya Kuya, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku kemungkinan merupakan hasil investigasi polisi sendiri.

Ia mengajukan restorative justice karena pelaku RJ, seorang perempuan, mengaku tidak mengetahui bahwa barang rongsokan yang diambilnya dari depan rumah Uya merupakan hasil perusakan dan penjarahan massa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut