25 Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Pendampingian Aktivitis HAM dan Perkumpulan Advokat

Deni Irwansyah
Perkumpulan Advokat dan Aktivis HAM mendampingi 25 korban tragedi Kanjuruhan.

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Advokat dan Aktivis HAM mendampingi 25 korban tragedi Kanjuruhan. Aktivis HAM menyoroti empat pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Yakni pemilik dan pengelola stadion, panitia pelaksana pertandingan, PT LIB dan PSSI.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan bekerjasama dengan aktivis HAM sudah melakukan investigasi pada 25 orang korban. Tragedi Kanjuruhan besar kemungkinan termasuk pelanggaran HAM.

Saat ini ke-25 korban telah dimintai keterangan. Dari hasil pengumpulan keterangan keseluruhan menyebut bahwa tidak ada kerusuhan. Namun suporter terkena gas air mata, sehingga berusaha menyelamatkan diri dan akhirnya ricuh.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
22 hari lalu

Istri Gus Dur Ingin Bebaskan Aktivis yang Ditahan di Polda Metro Jaya

Video
10 bulan lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

Video
12 bulan lalu

Ipda Rudy Soik Datangi LPSK usai Dipecat Polda NTT Gegara Bongkar Mafia BBM

Video
1 tahun lalu

Gempa Berkekuatan M5,8 Guncang Gunungkidul

Video
1 tahun lalu

Minta Perlindungan, Korban dan Saksi Penganiayaan di Daycare Wensen Depok Lapor LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal