JAKARTA, iNews.id - Menurut konferensi pers yang diadakan Mabes Polri di Jakarta pada 9 Agustus 2022 ditemukan fakta bahwa ada 56 personil polri yang diperiksa. Hal ini terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J. Dari 56 personil polri yang diperiksa didapati 31 personel yang diduga melanggar kode etik atas tragedi pembunuhan Brigadir J.