31 Personel Polri Langgar Kode Etik dalam Kasus Brigadir Joshua

Herlina Novianti
31 Personel Polri Langgar Kode Etik dalam Kasus Brigadir Joshua

JAKARTA, iNews.id - Menurut konferensi pers yang diadakan Mabes Polri di Jakarta pada 9 Agustus 2022 ditemukan fakta bahwa ada 56 personil polri yang diperiksa. Hal ini terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J. Dari 56 personil polri yang diperiksa didapati 31 personel yang diduga melanggar kode etik atas tragedi pembunuhan Brigadir J.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

FBI Dilibatkan di Kasus Febrie Adriansyah, Ada Apa?

2 bulan lalu

Prabowo Kagum Saksikan Defile Polri di HUT Bhayangkara, Sempat Berdiri Beri Hormat

2 tahun lalu

Headline iNEWS : Brigjen Purn Yusri Yunus Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

2 tahun lalu

Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP, 3 Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

2 tahun lalu

Polri Ungkap 167 Kecelakaan dan 35 Orang Meninggal Dunia di Hari ke-5 Operasi Lilin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal