32.000 e-KTP di Jayapura dan 54.404 di Solo Dimusnahkan

iNews

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Catatan Sipil memusnahkan sebanyak 32.000 keping e-KTP yang rusak atau invalid. Sementara Pemkot Solo memusnahkan 54.404 keping e-KTP. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Balai Kota Solo.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Dukcapil Pemkot Sibolga Bakar 26.427 Keping e-KTP Invalid

Video
7 tahun lalu

e-KTP Tercecer, Ini Tuntutan Fadli Zon terhadap Mendagri Tjahjo Kumolo

Video
7 tahun lalu

Berikut Kumpulan Kasus Penemuan Ribuan e-KTP Sepanjang 2018

Video
7 tahun lalu

Warga Duren Sawit Temukan Ribuan e-KTP Dibuang dalam Karung

Video
8 tahun lalu

KPK Panggil Sejumlah Anggota DPR terkait e-KTP, Bamsoet Berhalangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal