JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Catatan Sipil memusnahkan sebanyak 32.000 keping e-KTP yang rusak atau invalid. Sementara Pemkot Solo memusnahkan 54.404 keping e-KTP. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Balai Kota Solo.
Video Editor: Khoirul Anfal