JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sejumlah kasus yang terdiri dari kasus judi, narkoba dan peredaran miras ilegal. Sebanyak belasan tersangka terciduk dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus dilaksanakan kurun waktu 4 hari yakni 29 Agustus hingga 1 September 2022. Saat ini, semua kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.