4 Tersangka Eks DPRD Malang Diperiksa KPK sebagai Saksi

iNews

MALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat mantan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK terus mendalami aliran suap yang diterima 41 orang anggota DPRD tersebut.

Mereka yang diperiksa, yakni Afdhal Fauza, Een Ambarsari, Arief Hermanto, dan mulyanto. Keempat tersangka tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Diketahui, 41 anggota DPRD Malang itu diduga terlibat suap terkait pembahasan rancangan APBD perubahan Kota Malang tahun 2018.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal