5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bank BJB, KPK: Kerugian Capai Rp222 Miliar

Mu'arif Ramadhan
Dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

JAKARTA, iNEWS.ID - Dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

"KPK telah menetapkan 5 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pada PT BPD Jawa Barat dan Banten untuk tahun anggaran 2019-2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

"Kerugian pada perkara ini untuk sementara mencapai kurang lebih Rp222 miliar," sambungnya.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB, Sita 3 Mobil dan 1 Motor

Video
3 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Video
8 bulan lalu

Fakta Motor Royal Enfield Sitaan KPK: Bukan atas Nama RK dan Tak Ada di LHKPN

Video
8 bulan lalu

KPK Sita 26 Kendaraan terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Royal Enfield Milik RK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal