KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Terkini, penggeledahan dilakukan di dua rumah milik tersangka.
"Pada tanggal 15 dan 16 April 2025, KPK melakukan tindakan penggeledahan dua rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).
Dari proses penggeledahan tersebut, KPK menyita sebanyak empat kendaraan. Kendaraan yang disita di antaranya 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza dan 1 unit Yamaha XMax.
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara sebagaimana di atas," tuturnya.
Meski demikian, tak jelas rumah tersangka mana yang digeledah. Dia menyebut rincian penggeledahan akan ditanyakan lagi ke penyidik.
"Sayangnya, informasi yang disampaikan penyidik (terkait penggeledahan) belum terlalu detail," ucapnya.