5 Saksi Dihadirkan Hotman dalam Sidang Lanjutan Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa

Dimas Choirul
PN Jakbar menggelar sidang lanjutan kasus narkotika, Senin (13/3/2023).

JAKARTA, iNews.id - PN Jakbar menggelar sidang lanjutan kasus narkotika, Senin (13/3/2023). Sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, agenda pemeriksaan saksi.

Sidang menghadirkan saksi dari pihak Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea. Sebanyak lima saksi memberikan keterangannya di muka majelis hakim.

Kasus bermula saat Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup usai Banding Ditolak

Video
2 tahun lalu

Breaking News! Polri Pecat Teddy Minahasa

Video
3 tahun lalu

Teddy Minahasa Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Video
3 tahun lalu

Jelang Sidang Vonis, Hotman Paris Yakin  Teddy Minahasa Tidak akan Divonis Mati

Video
3 tahun lalu

Teddy Minahasa Akan Ajukan Pleidoi Pasca Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal