JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 517.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dipakai untuk judi online. Pemerintah memastikan akan mencabut bansos bagi penerima yang terlibat judi online.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 517 ribu rekening penerima bansos yang digunakan untuk bermain judi online. Kesemuanya telah diblokir.
Pemblokiran dilakukan guna memastikan duit bansos yang diberikan pemerintah tidak disalahgunakan. Kini, PPATK masih terus melakukan verifikasi data terkait hal ini. Sebab, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya.
Istana telah mengetahui kabar ini. Karenanya, Istana akan terus memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Pemerintah siap mencabut data masyarakat yang terindikasi bermain judi online.