TANJUNGPINANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap satu keluarga yang terlibat pencurian di warung penjual buah di kawasan Bintan Center, Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Kamis (25/7/2024) malam. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.
Ironisnya, aksi pencurian dilakukan satu keluarga bahkan melibatkan anak yang masih kecil hingga sang nenek. Polisi yang menerima laporan pun menindaklanjuti dan berhasil menangkap ketujuh anggota keluarga.
Dari pemeriksaan, para pelaku pencurian ini terdiri dari nenek, anak, menantu, dan cucu. Dua di antaranya juga diketahui berstatus residivis untuk kasus pencurian.
Selain mengamankan pelaku pencurian, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp8.679.000, satu gelang emas, handphone hasil kejahatan, dan satu mobil rental yang digunakan pelaku berkeliling mencari mangsanya.
Adapun modus yang digunakan pelaku pencurian ini yakni dengan berpura-pura belanja untuk mengalihkan perhatian pemilik warung. Kemudian, memerintahkan cucunya untuk melakukan pencurian di laci kasir dan membawanya ke mobil. Setelah melakukan aksinya, para pelaku kemudian kabur bersama barang curian.