Polisi Tangkap DPO Kasus Pencurian di Kolaka, Diburu selama 7 Bulan

Muh Rusli
Buronan kasus pencurian yang ditangkap Satreskrim Polres Kolaka. (Foto: MPI/Muh Rusli)

KOLAKA, iNews.id - Polisi menangkap buronankasus pencurian di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial F yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian 41 tabung gas elpiji 3 kg sejak tujuh bulan terakhir.

Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan, pelaku beraksi bersama rekannya berinisial AR Januari lalu di Jalan Repelita, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kolaka. Saat penangkapan, F kabur hingga diburu polisi.

"Sejak saat itu F menghilang dan kembali terdeteksi kemarin di Pomalaa oleh jajaran Satreskrim Polres Kolaka hingga langsung dilakukan penangkapan," ujarnya, Sabtu (20/7/2024).

Sementara AR alias A telah ditangkap bahkan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Dia juga merupakan seorang resedivis kasus pencurian yang selama ini meresahkan warga Kolaka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP Subs Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1e KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

"Saat ini pelaku F yang buron sudah diamankan di ruang sel tahanan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

24 jam lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

6 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

16 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

18 hari lalu

Tragis! Dicabuli Ayah Kandung, Balita di Kolaka Tewas Dicekoki Beras Ibu Tiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal