JAKARTA, iNEWS.ID - Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengadu kepada Komnas HAM atas dugaan kriminalisasi oleh presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas aktivitas keilmuannya.
"Kami menjelaskan ke pihak Komnas HAM bahwa kita sebagai peneliti atau pengkaji memiliki hak bersuara. Karena sebagai peneliti independen tidak bias," ungkap Rismon di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dia pun menegaskan, jika memang memiliki kepentingan, lebih baik dirinya menjilat daripada melakukan aktivitas keahliannya.
"Kalau kami punya kepentingan lebih baik menjilat dari pada menyampaikan output kajian ilmiah yang tidak disukai penguasa," tegasnya.