JAKARTA, iNews.id – Pakar telematika Roy Suryo menilai pihak yang membuat dan mengendalikan sistem kecerdasan buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama LISA berpotensi menjadi tersangka. Hal ini ia sampaikan merespons polemik setelah LISA memberikan jawaban kontroversial terkait status alumni Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah pernyataan dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Roy mengatakan bahwa ada indikasi rekayasa terhadap jawaban LISA setelah sistem itu dianggap menimbulkan kegaduhan.
“Pembuat LISA bisa jadi tersangka. Karena apa saya bilang tersangka? Dia sudah dalam pasal 35 masa dia justru sekarang merekayasa jawaban Lisa. Arti yang tadinya benar direkayasa benar seolah-olah tidak benar,” ujarnya.
Roy menilai tindakan mengubah atau memodifikasi keluaran sistem AI setelah menuai perhatian publik dapat masuk dalam kategori manipulasi informasi, apalagi jika terkait data institusional. Ia menegaskan, apabila terbukti ada unsur kesengajaan dalam mengubah jawaban LISA, maka pihak yang terlibat bisa terjerat hukum.
Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara
Sebelumnya, LISA dihentikan sementara oleh UGM setelah memberikan jawaban yang menyatakan Jokowi bukan alumni UGM, sehingga memicu perdebatan dan reaksi luas di media sosial. Perkara ini kemudian berkembang menjadi polemik baru terkait transparansi data serta integritas pengelolaan teknologi AI di lingkungan pendidikan tinggi.
Editor: Komaruddin Bagja