TANGERANG, iNews.id - Ribuan buruh gabungan dari KSPSI, KSBSI, KSPN dan KSARBUMUSI ini dihadang Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Senin (5/10/2020). Tak terima dihadang petugas, massa malah memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang, Banten.
Massa mengancam akan mogok nasional mulai tanggal 6-8 Oktober sebagai upaya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sejumlah pasal yang dikeluhkan adalah penghapusan masa berlaku kerja kontrak paruh waktu.
Kebijakan tersebut dinilai menyengsarakan kaum pekerja buruh. Apabila aksi ini tidak digubris, maka pada Kamis, 8 Oktober dipastikan sebanyak 340 buruh se-Banten akan kembali ke Gedung DPR RI. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur