Anak Alumni LPDP yang Pamer Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Tim iNews.id
Kemenkum menegaskan anak alumni LPDP masih berstatus WNI. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menegaskan bahwa anak dari alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) masih berkewarganegaraan Indonesia. Sebelumnya,  Tyas memamerkan sang anak mendapat paspor Inggris.

Dalam unggahan di Instagram, Tyas menyebut cukup dirinya saja yang berkewarganegaraan Indonesia dan tidak perlu sang anak memiliki status yang sama. Ucapan tersebut pun  memicu sorotan publik.

Menurut Dirjen AHU Kemenkum RI Widodo, status kewarganegaraan anak tersebut saat ini masih Warga Negara Indonesia karena mengikuti kedua orang tuanya. 

“Jadi, jika kemudian yang bersangkutan baik ibu bapaknya adalah warga negara Indonesia, maka anaknya seharusnya secara umum berkewarganegaraan Indonesia, melekat di dalamnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita,” kata Widodo dalam konferensi persnya, Kamis (26/2/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Video
6 jam lalu

Pasutri Alumni LPDP Diminta Kembalikan Dana Rp7,7 Miliar

Video
8 bulan lalu

Selebgram Indonesia Berinisial AP Ditahan di Myanmar, Benarkah Arnold Putra?

Video
8 bulan lalu

Dasco Minta WNI Tetap Tenang Meski Terdampak Konflik Iran-Israel

Video
11 bulan lalu

MORNING NEWS: WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Diancam Organ Tubuhnya akan Diambil

Video
12 bulan lalu

Kemlu RI Pulangkan 84 WNI Korban Online Scam dari Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal