Anak Mantan Sekda Aceh Barat Daya jadi Tersangka Kasus Korupsi Toko PIKA

Mu'arif Ramadhan
Erdawati
Anak mantan Sekda Aceh Barat Daya berinisial YP resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin (13/3).

ACEH BARAT, iNews.id - Anak mantan Sekda Aceh Barat Daya berinisial YP resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin (13/3). Dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi program aplikasi Toko Pembangunan Sistem Informasi Terpadu Pusat Industri (PIKA).

YP diduga telah menikmati uang kegiatan sebesar Rp592.000.000.  YP diduga telah melakukan persekongkolan jahat bersama 2 terpidana lainnya.

Dua terpidana itu yakni Muhammad Syaifuddin, Direktur Perusahaan Toko PIKA dan Razali, Kabid Dinas Perindagkop UKM Aceh Barat Daya.  Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan pada kasus korupsi Toko PIKA. Kini YP telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Blangpidie hingga 20 hari mendatang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

57 tahun lalu

Nasib Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan, Bakal Diperiksa KPK?

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Ahok Siap Diperiksa soal Kasus Korupsi Minyak Pertamina

57 tahun lalu

 Usai Dikabarkan Jadi Tersangka, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sepi

57 tahun lalu

 Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal