Bahlil Tanggapi DKPP Jatuhkan Sanksi ke Ketua KPU: Kita Hargai Proses Itu

Raka Dwi Novianto
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa semua pihak harus menghargai dan menghormati keputusan DKPP tersebut.

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. Akibatnya, Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP.

Menanggapi itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa semua pihak harus menghargai dan menghormati keputusan DKPP tersebut.

Bahlil mengatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari mendapatkan sanksi yang lebih keras dibandingkan anggota KPU lainnya.

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. 

Hal itu merupakan hasil sidang putusan terhadap perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023. 

Atas hal tersebut, DKPP memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada yang bersangkutan. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Panas! Presiden Prabowo Singgung Elit yang Suka Nyinyir soal Pengadaan Alutsista

Video
2 bulan lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Video
4 bulan lalu

Bahlil Akan Wajibkan Etanol 10% di BBM, Apa Dampaknya Pada Kendaraan?

Video
4 bulan lalu

Komentar Tegas Bahlil soal SPBU Swasta Batal Beli BBM ke Pertamina

Video
5 bulan lalu

Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal