Bawa Novum Rekaman CCTV, Jesicca Wongso 'Kopi Sianida' Resmi Ajukan PK

Nur Khabibi
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakpus.

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakpus didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Rabu(9/10).

Jessica membawa novum berisi rekaman cctv yang sebelumnya tidak ditampilkan saat sidang.

Otto menyebutkan, Jessica membawa novum berisi rekaman cctv yang selama ini tidak pernah ditampilkan dan disimpan ayah Mirna, Edi Darmawan Solihin.

Sementara Jesicca Wongso mengaku kaget dengan adanya novum baru dan hanya bisa berdoa terkait hasil dari pengajuan PK nya tersebut.

Reporter: Nur Khabibi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Otto Hasibuan: Terpidana Kasus Vina Sempat Alami Penyiksaan dari Polisi

Video
1 tahun lalu

Demi Asuransi Rp65 M, Ayah Mirna Tega Racuni Anaknya? Cek Faktanya

Video
1 tahun lalu

Jessica Wongso Datangi Kejari Jakarta Utara untuk Penuhi Ketentuan Bebas Bersyarat

Video
1 tahun lalu

Populer - Jessica Wongso Bebas Bersyarat hingga Suami Cut Intan Jadi Tersangka KDRT

Video
1 tahun lalu

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akui Belum Terpikir Temui Keluarga Wayan Mirna Salihin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal