Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS

iNews

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) mengaku akan menjual rumahnya untuk membayar uang pengganti. Hasil penjualan sejumlah aset tersebut akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan Setya Novanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011 -2013. Selain pidana penjara dan denda, Setnov juga dijatuhi hukuman tambahan, yakni membayar uang pengganti senilai 7,3 juta dolar Amerika

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
7 tahun lalu

Setnov Ungkap 9 Anggota DPR terkait Kasus e-KTP, Berikut Nama-Namanya

Video
7 tahun lalu

Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman Temukan Setnov Tinggal di Sel Mewah

Video
7 tahun lalu

KPK Periksa Anak Setnov sebagai Saksi Kasus Suap PLTU Riau I

Video
7 tahun lalu

Setnov Diperiksa KPK terkait Aliran Dana Kasus PLTU Riau 1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal