BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya

Tim MNC Portal
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan kebijakan untuk menutup kode domisili investor domestik maupun investor asing mulai pekan depan, Senin (27/6/2022).

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan kebijakan untuk menutup kode domisili investor domestik maupun investor asing mulai pekan depan, Senin (27/6/2022). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari regulasi penutupan kode broker yang telah berlaku sejak 6 Desember 2021.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

DPR Minta OJK dan BEI Buka-bukaan soal Dugaan Skandal Gratifikasi IPO

Video
1 tahun lalu

Kongkalikong Oknum BEI, Ada Suap Miliaran?

Video
8 tahun lalu

MNC Studios International IPO Rp1,4 Triliun di BEI

Video
8 tahun lalu

BEI Tidak Pernah Direnovasi Sejak 1997

Video
8 tahun lalu

Pascaperistiwa Rubuhnya Selasar BEI, Aktivitas Universitas Bina Darma Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal