Bentak Polisi, Debt Collector Dibekuk dan Terancam 7 Tahun Bui

Ilusi Insiroh
Bentak Polisi, Debt Collector Dibekuk dan Terancam 7 Tahun Bui

JAKARTA, iNews.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan bahwa debt collector atau penagih utang yang merampas paksa mobil Clara Shinta dan membentak polisi terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 hari lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

Video
18 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
22 hari lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

Video
8 bulan lalu

Dua Jurnalis di Labuhan Batu Dikeroyok Debt Collector saat Klarifikasi Penarikan Mobil

Video
8 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal