Bentak Polisi, Debt Collector Dibekuk dan Terancam 7 Tahun Bui

Ilusi Insiroh
Bentak Polisi, Debt Collector Dibekuk dan Terancam 7 Tahun Bui

JAKARTA, iNews.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan bahwa debt collector atau penagih utang yang merampas paksa mobil Clara Shinta dan membentak polisi terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
22 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

23 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

1 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

2 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

2 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal