Bentak Polisi, Debt Collector Dibekuk dan Terancam 7 Tahun Bui

Ilusi Insiroh
Bentak Polisi, Debt Collector Dibekuk dan Terancam 7 Tahun Bui

JAKARTA, iNews.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan bahwa debt collector atau penagih utang yang merampas paksa mobil Clara Shinta dan membentak polisi terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal