Berantas Korupsi di Indonesia, Mahfud Setuju Koruptor Dihukum Mati

Ryan Rahman
Indra Purnama
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat.

JAKARTA, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/2) malam. Cawapres yang diusung Partai Perindo ini menegaskan akan memberantas korupsi dan menegakkan hukuman mati bagi koruptor.

Mahfud juga menegaskan akan merevisi seluruh undang - undang KPK untuk kembali seperti semula.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

Video
3 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
3 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
4 bulan lalu

Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor

Video
4 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal