Berencana Laporkan Hakim Peradilan Pegi, Razman Tantang Masyarakat

Royandi Hutasoit
Reza Indragiri Sebut Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas

KASUS Vina memang masih menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Bahkan banyak dari masyarakat yang meragukan terpidana kasus Vina merupakan para pelaku sebenarnya.

Itu setelah mantan tersangka Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat.

Praktisi Hukum Saor Siagian lantas mendorong para terpidana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kebebasan Pegi menjadi angin segar bagi para terpidana untuk mengajukan PK. Sementara Psikolog forensik Reza Indragiri menilai terpidana kasus Vina bisa bebas jika bukti elektronik berhasil terungkap.

Sedangkan praktisi hukum Razman Arief Nasution menegaskan akan tetap melaporkan hakim Erman Sulaeman ke Komisi Yudisial.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pengacara Pegi Setiawan Sebut DPO Fiktif Hilang, Kasus Vina juga Fiktif!

Video
1 tahun lalu

Pegi Ungkap Perlakuan Oknum Polisi, Dipukuli hingga Kepala Dimasukkan ke Dalam Kresek

Nasional
1 tahun lalu

Penasihat Kapolri: Bebasnya Pegi Bisa Jadi Bukti Baru Terpidana Lain Ajukan PK

Video
1 tahun lalu

Keluarga Jenguk 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky di Lapas Kelas 1 Cirebon Pascapenyelidikan

Video
1 tahun lalu

Singgung Sayembara Kasus Vina, Pitra: Bukti Tidak Menghargai Penegak Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal