Berlaku 14 Hari, Status Tanggap Darurat di Sulteng Dihentikan 11 Oktober 2018

iNews

JAKARTA, iNews.id - Pencarian korban gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus dilakukan di sejumlah wilayah terdampak gempa dan tsunami. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung 28 September sampai 11 Oktober 2018.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
18 hari lalu

Hari Ini Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny Ditargetkan Selesai

Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Banjir Jabodetabek, 9 Ribu Orang Mengungsi

Video
8 bulan lalu

AHY dan Pratikno Tinjau Dampak Banjir di Bekasi Timur

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: BNPB Modifikasi Cuaca 5 Hari untuk Tangani Banjir Jabodetabek

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: BNPB Modifikasi Cuaca untuk Tangani Banjir hingga Libur Sekolah Lebaran Dimajukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal