Bermodus untuk Pengobatan, Guru Agama Cabuli 7 Murid

iNews Siang

BANDUNG, iNews.id - Seorang guru agama di Kecamatan Parongpong ditangkap Polres Cimahi karena diduga mencabuli tujuh muridnya. Pelaku, AA, seorang guru agama diamankan dan menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencabulan terhadap anak didiknya. Perbuatan pelaku ini diketahui sudah terjadi lebih dari satu tahun. Menurut polisi, modus pelaku untuk mencabuli korban adalah untuk pengobatan.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksan dan menunggu adanya laporan dari korban lain. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, AA masih ditahan di Sel Mapolres Cimahi. Dia diancam dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan kurungan 15 tahun penjara.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Long Distance Education ala Prabowo untuk Atasi Kekurangan Guru, Apa Itu?

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ajukan Kekebalan Hukum usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pasien Korban Pelecehan Dokter di Malang Bertambah

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari hingga Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal