Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ngaku Kurang Sehat jelang Bacakan Eksepsi Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Kuota Haji Asrul Azis: Saudara Sakit Ringan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:09:00 WIB
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Kuota Haji Asrul Azis: Saudara Sakit Ringan
Penangguhan penahanan terdakwa kasus kuota haji Asrul Azis Taba ditolak hakim (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji menolak pengajuan penangguhan penahanan terdakwa Asrul Azis Taba. Mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri ini mengajukan penangguhan dengan alasan kondisi kesehatan.

"Untuk saat ini kami belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan saudara," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani di ruang sidang, Selasa (18/8/2026). 

Berdasarkan keterangan dokter yang dilampirkan dalam permohonan penangguhan, Asrul didiagnosis penyakit jantung.

Menurut Hakim, rekomendasi dokter hanya menyatakan terdakwa membutuhkan kontrol rutin. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, di sini disampaikan keadaan umum saudara tampak sakit ringan. Kemudian adapun rekomendasi dokter, anjurannya berupa pengobatan lebih lanjut ke dokter spesialis urologi dan dokter spesialis ortopedi di rumah sakit," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut