Bersekongkol dengan Fredrich, Dokter Bimanesh Ditahan KPK

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, yang merupakan tersangka kasus menghalangi penyidikan korupsi e-KTP atas Setya Novanto (Setnov). Dokter Bimanesh diduga melakukan rekayasa rekam medis untuk Setnov.

Dokter Bimanesh diperiksa selama 12 jam lebih oleh penyidik KPK. Usai diperiksa, KPK langsung menahan Bimanesh. Diketahui Bimanesh akan ditahan selama 20 hari kedepan. Jika terbukti merintangi proses penyidikan, Bimanesh dan Fredrich terancam hukuman 3 hingga 12 tahun penjara.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Bimanesh dan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus proyek e-KTP dengan tersangka Novanto. Keduanya diduga bersekongkol dalam memanipulasi data medis saat menangani Setnov di RS Medika Permata Hijau pascakecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal