JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam memasuki babak baru usai putusan praperadilan menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Terbaru, Dede yang merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada delapan tahun lalu.