NIAS, iNews.id - Pilu dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dia menjadi korban penyiksaan empat orang keluarga dekatnya selama bertahun-tahun hingga kedua kakinya patah.
Bocah tersebut disiksa kakek, nenek, tante dan Bapak Udanya. Kejadian memilukan itu terungkap setelah bocah tersebut mencoba kabur dari tempat keluarganya.